Monday, August 15, 2011

Komputasi Grid

Sebagai bagian dari pemrosesan parallel, komputasi Grid memiliki makna sebagai penggunaan sumber daya yang melibatkan banyak komputer yang terdistribusi dan terpisah secara geografis untuk memecahkan persoalan komputasi dalam skala besar. Menurut tulisan singkat Ian Foster ada check-list yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahwa suatu sistem melakukan komputasi grid yaitu :
  • Sistem tersebut melakukan koordinasi terhadap sumberdaya komputasi yang tidak berada dibawah suatu kendali terpusat. Seandainya sumber daya yang digunakan berada dalam satu cakupan domain administratif, maka komputasi tersebut belum dapat dikatakan komputasi grid
  • Sistem tersebut menggunakan standard dan protokol yang bersifat terbuka (tidak terpaut pada suatu implementasi atau produk tertentu). Komputasi grid disusun dari kesepakatan-kesepakatan terhadap masalah yang fundamental, dibutuhkan untuk mewujudkan komputasi bersama dalam skala besar. Kesepakatan dan standar yang dibutuhkan adalah dalam bidang autentikasi, otorisasi, pencarian sumberdaya, dan akses terhadap sumber daya.
  • Sistem tersebut berusaha untuk mencapai kualitas layanan yang canggih, (nontrivial quality of service) yang jauh diatas kualitas layanan komponen individu dari komputasi grid tersebut.

Pemrosesan parallel menghasilkan speed up dan efisiensi yang dapat digunakan sebagai acuan penambahan prosesor untuk mempercepat waktu proses. Waktu untuk memproses sebuah data tidak mutlak tergantung pada berapa prosesor yang ada dan digunakan dalam sebuah proses, tetapi masih ada celah untuk menutup kebutuhan prosesor yang banyak dengan penggunaan sumber daya perangkat lunak yang pada akhirnya akan membawa kesan berbiaya murah dibandingkan penambahan prosesor.

Perangkat lunak yang digunakan dalam pemrosesan parallel harus cocok dalam konfigurasi sistemnya, jika tidak maka pemrosesan parallel menjadi sangat mahal karena perangkat keras dan lunaknya mengharuskan bersifat homogen. Selain itu karakterisktik permasalahan yang akan didekati dengan penyelesaian komputasi parallel bersifat eksklusif. Dengan mengadakan sumber daya manusia yang memilki kemampuan dalam merancang perangkat lunak untuk pemrosesan parallel maka biaya yang harus dikeluarkan sebuah perusahaan hanya untuk pengadaan perangkat kers computer dan jaringannya. Perangkat lunak cukup dibuat sendiri untuk mengatasi permasalahan perusahaan yang membutuhkan penyelesaian secara serentak dengan cabang yang banyak. Disinilah peran dari Komputasi Grid itu diperlukan.
Paradigma grid computing merupakan suatu paradigma komputasi tersebar yang memungkinkan pembagian, pengaturan, dan penggunaan sumber daya komputasi yang tersebar dari beragam posisi geografis secara efektif dan efisien. Sistem grid computing mengatur pembagian penggunaan sumber daya yang heterogen, dengan platform yang berbeda-beda, dan umumnya tersebar ditempat yang berbeda-beda serta dalam domain administratif yang berbeda pula. Sistem grid computing atau sistem komputasi grid telah banyak diterapkan dalam berbagai organisasi di dunia. Beberapa contoh organisasi yang telah menerapkan sistem komputasi grid adalah National Science Foundation's National Technology Grid, NASA's Information Power Grid, Pratt & Whitney, Bristol-Myers Squibb Co., dan American Express.

Pustaka :
Hesham El-Rewini, Mostafa Abd-El-Barr, Advanced Computer Architecture And Parallel Processing, A John Wiley & Sons, Inc Publication, 2005


Ananth Grama, Anshul Gupta, George Karypis, Vipin Kumar, Introduction to Parallel Computing, Second Edition, Addison Wesley,2003


Ian Foster,Carl Kesselman, The grid: blueprint for a new computing infrastructure, Elsevier Inc., 2004 



Thursday, August 11, 2011

Perbedaan antara sistem informasi terpusat dengan terdistribusi


Sistem Terpusat
Sistem informasi terpusat merupakan suatu sistem infromasi yang penempatan data dan aplikasi untuk mengakses data tersebut menjadi satu tempat atau satu Server.

Elearning : Melawan Arus Kapitalisme Pendidikan


Darin E. Hartley [Hartley, 2001] mendifinisikan e-learning yang menyatakan bahwa : “ E-Learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain”. Sedangkan LearnFrame.Com dalam Glossary of e-Learning Terms [Glossary, 2001] menyatakan suatu definisi yang lebih luas bahwa : “ E-Learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone”. Dengan mengacu dua difinisi tersebut dapat diartikan bahawa e-learning merupakan alat bantu atau sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan proses belajar mengajar dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga diharapkan hasilnya akan lebih baik dibandingkan proses belajar mengajar yang menggunakan cara tatap muka langsung antara peserta didik dengan pendidiknya. 
Teknologi yang paling banyak dipakai untuk mengembangkan e-learning saat ini adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dengan modal komputer yang terkoneksi dengan internet, maka seseorang akan dengan mudah mendapatkan sumber pengetahuan dalam bentuk web site yang tidak terbatas dan dapat dipertanggunjawabkan. Salah satu web site e-Learning adalah stta.ac.id(dapat dilihat pada gambar 1).Keuntungan menggunakan e-Learning adalah sebagai berikut :
  • Tidak ada keharusan tatap muka secara langsung antara peserta didik dengan pendidiknya sehingga diharapkan menghilangkan budaya malu bertanya, dengan demikian proses pemindahan pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik menjadi lebih cepat.
  • Soft skill peserta didik meningkat karena dalam e-Learning ini peserta didik diajari juga tentang bagaimana caranya mencari sumber pengetahuan yang menunjang keilmuwan yang dipelajarinya sehingga ketergantungan terhadap sumber pengatahuan dari pendidiknya dapat dihilangkan.
  • Ramah lingkungan, karena untuk mengikuti proses belajar mengajar seorang peserta didik atau pendidiknya tidak harus bertemu pada suatu tempat yang akan memakan waktu dan biaya transportasi yang pada saat ini sangat mahal serta menimbulkan polusi udara yang sangat parah. 

Selain adanya keuntungan menggunakan e-Learning, ada juga kerugiannya antara lain :
  • Tidak ada gelar setelah mendapatkan ilmu yang diinginkan, padahal tatanan sosial masayarakat Indonesia pada umumnya adalah haus gelar dan pujian, sehingga banyak web site yang menyelenggarakan e-Learning ini memberikan sertifikat kepada peserta didik yang telah mengerjakan soal yang berbasis internet, dan ijazah atau sertifikat akan dikirimkan lewat email.
  • Tidak ada undang-undang yang melindungi atau dapat dikatakan illegal sehingga e-learning hanya digunakan sebagai bumbu pelengkap proses pendidikan. Pada Universitas yang besar di Indonesia e-Learning bukan lagi bumbu pelengkap, tetapi sudah menjadi bumbu utama dalam merangkai kurikulum pendidikannya, hal ini dapat dilihat pada gambar 2
    • Adanya kerugian yang ditimbulkan dari e-Learning ini tidak menyurutkan perkembangan e-Learning dari waktu ke waktu. Berikut perkembangan e-Learning dari waktu ke waktu :
      • 1990: CBT (Computer Based Training).
      • 1994: Paket-Paket CBT.
      • 1997: LMS (Learning Management System).
      • 1999: Aplikasi e-Learning Bebasis Web.